Senin, 13 Juni 2016
Minggu, 12 Juni 2016
perawatan bedah kebidanan
KDK II
PERAWATAN BEDAH KEBIDANAN
PERAWATAN BEDAH KEBIDANAN
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti mata kuliah ini
mahasiswa mampu :
- Menjelaskan pengertian perioperasi dengan benar
- Menyebutkan jenis-jenis pembedahan dengan tepat
- Menjelaskan persiapan dan perawatan preoperasi
dengan benar
Perioperasi ?
Perioperasi
merupakan tahapan dalam proses pembedahan yang dimulai dari prabedah (pre-operasi),
bedah (intra-operasi) dan pasca bedah (post-operasi). (Azis,
2008)
Tahap-tahap perioperatif
•
Pre-operatif
Masa sebelum dilakukannya tindakan
pembedahan, dimulai sejak persiapan pembedahan dan berakhir sampai pasien
ditransfer meja bedah
•
Intra-operatif
Masa pembedahan yang dimulai sejak ditransfer
ke meja bedah dan berakhir saat pasien dibawa keruang pemulihan
•
Post-operatif
Masa setelah dilakukan pembedahan yang
dimulai sejak pasien memasuki ruang pemulihan dan berakhir sampai evaluasi
selanjutnya
Jenis-jenis Pembedahan
Ø
Berdasarkan Lokasi
Ø
Bedah kardiovaskuler
Ø
Bedah toraks
Ø
Bedah neurologi
Ø
Bedah
orthopedic
Ø
Bedah urologi
Ø
Bedah
kepala leher
Ø
Bedah digestif
Ø
Bedah caesar
Ø
Berdasarkan Tujuan
Ø
Bedah
diagnosis
Ø
Bedah kuratif
Ø
Bedah restoratif
Ø
Bedah paliatif
Ø
Bedah kosmetik
Perawatan
preoperasi
1. Konsultasi dengan dokter obstetrik-ginekologi
dan dokter anastesi
Konsultasi dalam rangka persiapan tindakan operasi, meliputi inform
choice (pilihan) dan inform
consent (persetujuan). Sebelum
menandatangani surat pernyataan tersebut pasien dan keluarga akan mendapatkan
informasi yang detail terkait dengan segala macam prosedur pemeriksaan,
pembedahan serta pembiusan yang akan dijalani (inform choice).
2.
PramedikasiObat yang diberikan sebelum operasi
dilakukan.
Pramedikasi dapat diresepkan dalam
berbagai bentuk sesuai kebutuhan misalnya relaksan, antiemetik, antibiotik,
analgesik dan lain-lain.
Tugas bidan adalah memberikan medikasi kepada klien sesuai
petunjuk/resep
3.
Perawatan kandung kemih dan usus
a)
Kandung kemih.
Mencegah terjadinya trauma pada kandung kemih selama
operasi. Melakukan pemasangan Kateter residu atau indweling.
b)
Perawatan usus.
Tindakan yang
bisa diberikan diantaranya adalah pasien dipuasakan berkisar antara 7 sampai
8jam dan dilakukan tindakan pengosongan lambung dan kolon dengan tindakan lavement
atau huknah.
4.
Mengidentifikasi dan melepas prostesisLensa kontak,
gigi palsu, kaki palsu, perhiasan, dan lain-lain harus dilepas sebelum
pembedahan.
Pasien
mengenakan gelang identitas, terutama pada ibu yang diperkirakan akan tidak
sadar dan disiapkan juga gelang identitas untuk bayi
5.
Persiapan FisikStatus kesehatan fisik secara umum
a.
Status nutrisi
b.
Keseimbangan cairan dan elektrolit
c.
Kebersihan lambung dan kolon
d.
Pencukuran daerah operasi
e.
Personal hygiene
f.
Pengosongan kandung kemih
g.
Latihan praoperasi : latihan nafas dalam, latihan batuk
efektif dan latihan gerak sendi
6.
Persiapan/pemeriksaan penunjang
Pemeriksaan penunjang yang dimaksud adalah berbagai
pemeriksaan radiologi, laboratorium
maupun pemeriksaan lain, seperti: pemeriksaan masa perdarahan (bledding time
) dan masa pembekuan (clotting time) darah pasien, elektrolit serum,
hemoglobin, protein darah, dan hasil pemeriksaan radiologi berupa foto thoraks,
EKG/ECG (Electro Cardio Grafik).
REFRENSI
- A. Aziz
Alimul Hidayat. 2008. Pengantar Kebutuhan Dasar Manusia; Aplikasi
Konsep dan Proses Keperawatan; Buku 1.
Jakarta: Salemba Medika.
- Ambarwati,
Ratna. 2009. KDPK Kebidanan Teori & Aplikasi. Jakarta: Numed.
- Bandiyah,
Siti. 2009. Keterampilan Dasar Praktek Klinik Keperawatan dan
Kebidanan. Yogakarta: Nuna Medika.
perawatan bedah kebidanan
KDK II
PERAWATAN BEDAH KEBIDANAN
PERAWATAN BEDAH KEBIDANAN
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti mata kuliah ini
mahasiswa mampu :
- Menjelaskan pengertian perioperasi dengan benar
- Menyebutkan jenis-jenis pembedahan dengan tepat
- Menjelaskan persiapan dan perawatan preoperasi
dengan benar
Perioperasi ?
Perioperasi
merupakan tahapan dalam proses pembedahan yang dimulai dari prabedah (pre-operasi),
bedah (intra-operasi) dan pasca bedah (post-operasi). (Azis,
2008)
Tahap-tahap perioperatif
•
Pre-operatif
Masa sebelum dilakukannya tindakan
pembedahan, dimulai sejak persiapan pembedahan dan berakhir sampai pasien
ditransfer meja bedah
•
Intra-operatif
Masa pembedahan yang dimulai sejak ditransfer
ke meja bedah dan berakhir saat pasien dibawa keruang pemulihan
•
Post-operatif
Masa setelah dilakukan pembedahan yang
dimulai sejak pasien memasuki ruang pemulihan dan berakhir sampai evaluasi
selanjutnya
Jenis-jenis Pembedahan
Ø
Berdasarkan Lokasi
Ø
Bedah kardiovaskuler
Ø
Bedah toraks
Ø
Bedah neurologi
Ø
Bedah
orthopedic
Ø
Bedah urologi
Ø
Bedah
kepala leher
Ø
Bedah digestif
Ø
Bedah caesar
Ø
Berdasarkan Tujuan
Ø
Bedah
diagnosis
Ø
Bedah kuratif
Ø
Bedah restoratif
Ø
Bedah paliatif
Ø
Bedah kosmetik
Perawatan
preoperasi
1. Konsultasi dengan dokter obstetrik-ginekologi
dan dokter anastesi
Konsultasi dalam rangka persiapan tindakan operasi, meliputi inform
choice (pilihan) dan inform
consent (persetujuan). Sebelum
menandatangani surat pernyataan tersebut pasien dan keluarga akan mendapatkan
informasi yang detail terkait dengan segala macam prosedur pemeriksaan,
pembedahan serta pembiusan yang akan dijalani (inform choice).
2.
PramedikasiObat yang diberikan sebelum operasi
dilakukan.
Pramedikasi dapat diresepkan dalam
berbagai bentuk sesuai kebutuhan misalnya relaksan, antiemetik, antibiotik,
analgesik dan lain-lain.
Tugas bidan adalah memberikan medikasi kepada klien sesuai
petunjuk/resep
3.
Perawatan kandung kemih dan usus
a)
Kandung kemih.
Mencegah terjadinya trauma pada kandung kemih selama
operasi. Melakukan pemasangan Kateter residu atau indweling.
b)
Perawatan usus.
Tindakan yang
bisa diberikan diantaranya adalah pasien dipuasakan berkisar antara 7 sampai
8jam dan dilakukan tindakan pengosongan lambung dan kolon dengan tindakan lavement
atau huknah.
4.
Mengidentifikasi dan melepas prostesisLensa kontak,
gigi palsu, kaki palsu, perhiasan, dan lain-lain harus dilepas sebelum
pembedahan.
Pasien
mengenakan gelang identitas, terutama pada ibu yang diperkirakan akan tidak
sadar dan disiapkan juga gelang identitas untuk bayi
5.
Persiapan FisikStatus kesehatan fisik secara umum
a.
Status nutrisi
b.
Keseimbangan cairan dan elektrolit
c.
Kebersihan lambung dan kolon
d.
Pencukuran daerah operasi
e.
Personal hygiene
f.
Pengosongan kandung kemih
g.
Latihan praoperasi : latihan nafas dalam, latihan batuk
efektif dan latihan gerak sendi
6.
Persiapan/pemeriksaan penunjang
Pemeriksaan penunjang yang dimaksud adalah berbagai
pemeriksaan radiologi, laboratorium
maupun pemeriksaan lain, seperti: pemeriksaan masa perdarahan (bledding time
) dan masa pembekuan (clotting time) darah pasien, elektrolit serum,
hemoglobin, protein darah, dan hasil pemeriksaan radiologi berupa foto thoraks,
EKG/ECG (Electro Cardio Grafik).
REFRENSI
- A. Aziz
Alimul Hidayat. 2008. Pengantar Kebutuhan Dasar Manusia; Aplikasi
Konsep dan Proses Keperawatan; Buku 1.
Jakarta: Salemba Medika.
- Ambarwati,
Ratna. 2009. KDPK Kebidanan Teori & Aplikasi. Jakarta: Numed.
- Bandiyah,
Siti. 2009. Keterampilan Dasar Praktek Klinik Keperawatan dan
Kebidanan. Yogakarta: Nuna Medika.
Sabtu, 11 Juni 2016
konsep dasar profesi
A. Konsep Dasar Profesi
Profesi ditinjau secara etimologi,
berasal dari bahasa inggris yaitu Profession atau bahasa latin Profecus
yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam
melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu
pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi sebagai pelakunya yang
ditekankan pada pekerjaan mental, yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis
sebagai instrumen untuk melakukan perbuataan praktis, bukan pekerjaan manual.
Dalam keberadaannya ini, profesi
adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau
menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi.
Keahlian itu didapat melalui pendidikan dan pelatihan khusus dalam waktu yang
lama. Profesi itu pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi.
Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan
lainnya.
B. Profesionalisasi
Tenaga Administrasi Sekolah
Tenaga Administrasi Sekolah (TAS)
merupakan salah satu tenaga kependidikan dalam sekolah. Dalam hal ini Tenaga
Administrasi Sekolah (TAS) bisa didefinisikan sebagai sumberdaya manusia di
sekolah yang tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar namun berperan dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran dan
administrasi sekolah. Berdasarkan pemaparan Depdiknas (2001) bahwa terdapat
beberapa fungsi Tenaga Administrasi Sekolah (TAS), diantaranya sebagai berikut:
- Membantu
kepala sekolah/madrasah dalam kegiatan administrasi (urusan surat
menyurat, ketatausahaan) sekolah/madrasah yang berkaitan dengan
pembelajaran,
- Pelaksana
urusan kepegawaian bertugas membantu dalam kegiatan atau kelancaran
kepegawaian baik pendidik maupun tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah/madrasah,
- Pelaksana
urusan keuangan bertugas membantu dalam mengelola keuangan sekolah/
madrasah.
- Pelaksana
urusan perlengkapan/logistik bertugas dalam mengelola
perlengkapan/logistik sekolah/ madrasah,
- Pelaksana
sekretariat dan kesiswaan bertugas membantu Kepala Tata Usaha/ Kepala
Subbagian Tata Usaha dalam mengelola kesekretariatan dan kesiswaan.
a) Tugas dan Tanggung Jawab
Tenaga Administrasi Sekolah
Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah merupakan salah satu
bagian daripada tenaga kependidikan yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan
dari efektifitas program sekolah. Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah
merupakan non teaching staff dikenal dengan sebutan staf tata usaha (TU)
yang bertugas sebagai pendukung berjalannya proses pendidikan di sekolah
melalui layanan administratif guna terselenggaranya proses pendidikan yang
efektif dan efisien di sekolah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
pasal 39 ayat 1 telah dipaparkan bahwa “Tenaga kependidikan bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.”
Berdasarkan lampiran Permendiknas No. 24 Tahun 2008, secara
lengkap Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah ini terdiri dari Kepala Tenaga
Administrasi SD/MI/SDLB; Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTS/SMPLB; Kepala
Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/ SMALB; Pelaksana Urusan Administrasi
Kepegawaian; Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan; Pelaksana Urusan
Administrasi Sarana dan Prasarana; Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan
Sekolah dengan Masyarakat; Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan
Pengarsipan; Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan; Pelaksana Urusan
Administrasi Kurikulum; Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB; Penjaga
Sekolah/Madrasah; Tukang Kebun; Tenaga Kebersihan; Pengemudi; dan Pesuruh.
Berikut tugas tanggung jawab dari masing-masing pekerjaan dalam Tenaga
Administrasi Sekolah/ Madrasah, diantaranya:
(2) Kepala Tenaga Administrasi
Sekolah/ Madrasah
Dalam hal ini Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah
bertugas memimpin pelaksanaan urusan tata usaha meliputi rumah tangga sekolah,
pelengkapan pendidikan, kepegawaian, dan keuangan. Secara lebih rinci, tugas
Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, diantaranya:
- Menyusun
program tahunan ketenagaadministrasian sekolah yang mengacu pada program
tahunan sekolah dan program sekolah jangka menengah maupun jangka panjang
- Menyusun
rincian tugas Tenaga Administrasi Sekolah sesuai dengan kondisi yang ada
- Melakukan
pengontrolan internal ketenagaadministrasian sekolah
- Memelihara
jalannya pekerjaan adminsitrasi sekolah dengan baik
- Mengarahkan,
membimbing, dan mengembangkan staf Tenaga Administrasi Sekolah
- Menyelesaikan
permasalahan administrasi sekolah
- Pekerjaan-pekerjaan
lain yang berhubungan erat dengan urusan Kepala Tenaga Administrasi
Sekolah
(3) Pelaksana Urusan Administrasi
Kepegawaian
Melaksanakan Administrasi Kepegawaian, bertanggung jawab
kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas
diantaranya:
- Mengisi
Buku Induk Pegawai
- Melengkapi
File Pegawai
- Menyusun
Daftar Urut Kepangkatan
- Mengurus
kenaikan pangkat / gaji berkala
- Menyelesaikan
administrasi mutasi pegawai
- Menyelesaikan
administrasi pensiun
- Mengerjakan
pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan erat dengan urusan administrasi
kepegawaian
(4) Pelaksana Urusan Administrasi
Keuangan
Melaksanakan seluruh Administrasi Keuangan Sekolah, meliputi
keuangan rutin/UYHD/BOPS, Dana BOS, Dana Komite Sekolah dan Dana dari sumber
lainnya, bertanggung jawab langsung kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/
Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya:
- Mencatat
dan membukukan setiap penerimaan dan pengeluaran uang sesuai dengan
peraturan yang berlaku
- Mengarsipkan
seluruh bukti pengeluaran (mis: kuitansi dan SPJ) dan menyusunnya secara
teratur
- Menghitung
ulang jumlah pemasukan dan pengeluaran secara teliti
- Melaporkan
keadaan keuangan sekolah kepada Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, dan
kepada Dinas Pendidikan setempat secara periodik
- Mengerjakan
pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan erat dengan urusan administrasi
keuangan sekolah
(5) Pelaksana Urusan Sarana dan
Prasarana
Melaksanakan Administrasi Inventarisasi dan Kelengkapan
sekolah bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah,
dengan rincian tugas diantaranya:
- Membuat
data dan inventaris sarana yang meliputi: luas tanah, gedung,
barang-barang inventaris sekolah serta perlengkapan lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran secara teratur, Pendataan perabot dan
perlengkapan sekolah yang rusak
- Mengerjakan/membuat
penghapusan barang
- Menerima
dan mencatat pembelian ATK
- Memelihara
sarana dan prasarana sekolah seperti yang diamanatkan oleh PP 19 Pasal 47,
Ayat (1) dan (2)
- Mengerjakan
pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan urusan sarana prasarana
(6) Pelaksana Urusan Administrasi
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Melaksanakan Administrasi Hubungan Sekolah dengan
Masyarakat, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah,
dengan rincian tugas diantaranya:
- Melakukan
surat menyurat dengan stakeholders sekolah
- Membuat
dan mengedarkan surat hubungan kerja sama dengan pihak-pihak terkait
- Mengerjakan
pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan urusan hubungan masyarakat.
(7) Pelaksana Urusan Administrasi
Persuratan dan Pengarsipan
Melaksanakan Administrasi Persuratan, bertanggung jawab
kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas
diantaranya:
- Mengagendakan
surat-surat masuk
- Mengagendakan
surat-surat keluar
- Mengisi
kartu disposisi surat masuk dan menyampaikannya kepada Kepala Sekolah
untuk ditindaklanjuti
- Mengarsipkan
surat-surat masuk dan keluar pada file yang berbeda
- Mengarsipkan
segala bentuk administrasi sekolah baik dalam bentuk hard copy maupun
dalam bentuk soft copy
- Mengerjakan
pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan administrasi persuratan
dan pengarsipan
(8) Pelaksana Urusan Administrasi
Kesiswaan
Melaksanakan Administrasi Kesiswaan, bertanggung jawab
kepada Kepala Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian
tugas diantaranya:
- Pengisian
Buku Induk peserta didik
- Pengisian
Buku Klaper
- Pengisian
Buku Mutasi peserta didik
- Pembuatan
Kohort
- Pembuatan
Daftar peserta didik per kelas
- Pembuatan
nomor Induk peserta didik
- Penyusunan
daftar peserta Ujian Nasional
- Pencatatan
ketidakhadiran siswa
- Pekerjaan-pekerjaan
lain yang berhubungan dengan urusan administrasi kesiswaan
(9) Pelaksana Urusan Administrasi
Kurikulum
Melaksanakan Administrasi Kurikulum, bertanggung jawab
kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas
diantaranya:
- Bekerja
sama dengan Wakil Kepala Sekolah dalam:
- pengadministrasian
kelengkapan kurikulum,
- berdasarkan
input dari guru, memasukkan nilai ke dalam file nilai baik secara manual
maupun digital,
- pembuatan
daftar peserta Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional
- Mengerjakan
pekerjaan-pekerjaan lain yang berhubungan dengan administrasi kurikulum
(10) Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB
Melaksanakan Ketatata Usahaan Sekolah dan bertanggung jawab
kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, dengan rincian tugas diantaranya:
- Menyusun
Program Kerja tata usaha sekolah
- Pengelolaan
keuangan sekolah
- Pengurusan
administrasi ketenagaan dan siswa
- Pembinaan
dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
- Penyusunan
administrasi perlengkapan sekolah
- Penyusunan
dan penyajian data/statistik sekolah
- mengkoordinasikan
dan melaksanakan 7 K
- Penyusunan
laporan pelaksanaan kegiatan, pengurusan ketataushaan secara berkala.
(11) Penjaga Sekolah/ Madrasah
Bertugas menjaga keamanan sekolah dan lingkungan agar
tercipta suasana aman, tertib, nyaman, dan berwibawa, bertanggung jawab kepada
Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya:
- Memeriksa
kelengkapan kendaraan (surat-surat dan peralatan) yang diperlukan untuk
kelancaran melaksanakan tugas
- Mengatasi
hal-hal yang menggangu keamanan dan ketertiban sekolah
- Mengamankan
pelaksanaan kegiatan sekolah
- Menjaga
ketenangan dan keamanan kompleks sekolah pada waktu siang dan malam hari
- Mengisi
buku catatan kejadian gangguan keamanan dan ketertiban sekolah
- Melaporkan
dengan cepat kejadian gangguan keamanan sekolah dan hal-hal lain
yang terkait dengan tugasnya
- Mengawasi
keluar dan masuknya orang, barang, kendaraan di lingkungan sekolah
- Mencatat
dan mengatur tamu ke tempat yang dituju
- Merwat
peralatan penunjang tugas mengamankan sekolah
- Mengawal
kegiatan kedinasan guru dan siswa di luar lingkungan sekolah
- Mengawal
bendahara sekolah pada saat melakukan transaksi keuangan si luar sekolah
- Menjaga
kebersihan posko keamanan sekolah
- Mengoprasikan
peralatan pemadam kebakaran
(12) Tukang Kebun
Bertugas membersihkan dan memelihara taman kebun,
bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan
rincian tugas diantaranya:
- Menjaga
kebersihan taman dan kebun sekolah
- Mengusulkan
kebutuhan taman dan kebun sekolah
- Mengusulkan
jenis tanaman, pupuk, dan pembasmi hama yang diperlukan
- Memelihara,
menyiram, memupuk, dan menata tanaman
- Memberantas
hama dan penyakit tanaman
- Merawat
infrastruktur halaman sekolah, seperti: pagar, saluran air, jalan, tiang
bendera, dan lain-lain
- Memelihara
dan memperbaiki peralatan kebun
- Membuang
sampah kebun dan kotoran sekolah ke tempat sampah
- Melaporkan
kegiatan dan peralatan taman/ kebun yang menjadi tanggungjawabnya
(13) Tenaga Kebersihan
Bertugas membersihkan dan memelihara kebersihan, bertanggung
jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas
diantaranya:
- Mengusulkan
kebutuhan bahan dan alat untuk menunjang kebersihan sekolah
- Membersihkan
ruang kelas, ruang praktek, kantor, selasar teras, kamar mandi, WC,
dokumen, dan barang-barang sekolah
(14) Pengemudi
Bertugas menyiapkan dan mengemudikan kendaraan dinas dengan
aman dan lancar, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/
Madrasah, dengan rincian tugas diantaranya:
- Memeriksa
kelengkapan kendaraan (surat-surat dan peralatan yang diperlukan untuk
kelancaran melaksanakan tugas)
- Memeriksa
mesin dan kebersihan kendaraan secara rutin
- Memeriksa
dan mengganti pelumas, suku cadang, mengisi bahan bakar, dan tekanan angin
kendaraan
- Mengurus
dan memperpanjang surat kendaraan
- Menjemput
dan mengantar tamu dinas
- Mengantar
menjemput guru untuk monitoring siswa ke tempat Praktek Kerja Lapangan
(PKL), magang, dan keperluan dinas lainnya
- Mengisi
buku penggunaan kendaraan
- Memperbaiki
kerusakan ringan kendaraan
- Melaporkan
kerusakan berat kendaraan/ perlu penggantian suku cadang
(15) Pesuruh
Bertugas untuk mengantar surat dan melaksanakan tugas
lainnya sesuai perintah atasan, bertanggung jawab kepada Kepala Tenaga
Administrasi Sekolah/ Madrasah, dengan rincian tugas sebagai berikut:
- Menyusun
ekspedisi pengantaran surat-surat keluar untuk disampaikan ke alamatnya
- Mengatur
surat-surat, dokumentasi, atau barang-barang keluar sesuai alamatnya
masing-masing
- Mencatat
tanda surat-surat keluar di dalam buku ekspedisi
- Menyiapkan
ruangan rapat/ pertemuan atau ruang praktek siswa
- Menyiapkan
dan menyajikan minum Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, guru, pegawai,
dan tamu sekolah
- Membayar
rekening listrik, air PAM, telepon, dan lain-lain
- Membuang
sampah bersama dengan petugas kebersihan
- Membersihkan
saluran air (selokan) bersama petugas kebersihan
b) Kualifikasi Tenaga Administrasi
Sekolah
Berdasarkan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008, Tenaga
Administrasi Sekolah/ Madrasah terdiri dari kepala tenaga administrasi sekolah/
madrasah, pelaksana urusan dan petugas layanan khusus. Berikut beberapa
kualifikasi dari masing-masing bagian Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah.
(a) Kepala Tenaga Administrasi
SD/MI/SDLB
Kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB dapat diangkat apabila
sekolah/ madrasah memiliki lebih dari 6 (enam) rombongan belajar. Kualifikasi
kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB adalah sebagai berikut:
- Berpendidikan
minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan
pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4
(empat) tahun.
- Memiliki
sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang
ditetapkan oleh pemerintah.
(b) Kepala Tenaga Administrasi
SMP/MTs/SMPLB
Kepala tenaga administrasi SMP/MTs/SMPLB berkualifikasi
sebagai berikut:
- Berpendidikan
minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan
pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4
(empat) tahun.
- Memiliki
sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang
ditetapkan oleh pemerintah.
(c) Kepala Tenaga Administrasi
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
Kepala tenaga administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
berkualifikasi sebagai berikut:
- Berpendidikan
S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga
administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang
sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai
tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.
- Memiliki
sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang
ditetapkan oleh pemerintah.
(d) Pelaksana Urusan Administrasi
Kepegawaian
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang
sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan
minimal 50 orang.
(e) Pelaksana Urusan
Administrasi Keuangan
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang
relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertfikat yang relevan.
(f) Pelaksana Urusan
Administrasi Sarana dan Prasarana
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang
sederajat.
(g) Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan
Sekolah dengan Masyarakat
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang
sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9
(sembilan) rombongan belajar.
(h) Pelaksana Urusan Administrasi
Persuratan dan Pengarsipan
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang
relevan.
(i) Pelaksana Urusan
Administrasi Kesiswaan
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang
sederajat dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9
(sembilan) rombongan belajar.
(j) Pelaksana Urusan
Administrasi Kurikulum
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang
sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan
belajar.
(k) Pelaksana Urusan Administrasi
Umum untuk SD/MI/SDLB
Berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.
(l) Petugas Layanan
Khusus
Penjaga Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang
sederajat.
1. Tukang Kebun
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat
dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2.
2. Tenaga Kebersihan
- Berpendidikan
minimal lulusan Sekolah/Madrasah
SMP/MTs atau yang sederajat.
4. Pengemudi
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat,
memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki
kendaraan roda empat.
5. Pesuruh
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
A.
kesimpulan
Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) merupakan bagian dari
tenaga kependidikan di sekolah yang tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar namun berperan dalam mendukung kelancaran proses
pembelajaran dan administrasi sekolah. Berdasarkan indikator profesi yang ideal
ini, pekerjaan Tenaga Administrasi Sekolah belum bisa dikatakan sebagai profesi
yang utuh. Pekerjaan TAS ini dapat digambarkan dalam posisi profesi yang sedang
tumbuh kembang. Karena dalam hal ini pekerjaan TAS selalu berupaya untuk
memperoleh pengakuan profesi dengan berbagai upaya yang dilakukan.
Dalam upaya profesionalisasi Tenaga Administrasi Sekolah ini
maka terus dilakukan upaya yang mampu mendukung pencapaian indikator profesi
yang ideal. Mengingat bahwa TAS ini merupakan tenaga yang memiliki pengaruh
besar terhadap tercapainnya efektifitas kegiatan dalam suatu sekolah. Upaya
tersebut diantaranya dengan seperti pelaksanaan program peningkatan Tenaga
Administrasi Sekolah/ Madrasah; pembuatan pedoman TAS mulai dari rekrutmen,
seleksi, pembinaan, pemberhentian; dan pengembangan organisasi keprofesian TAS.
B.
Saran
Tiada
gading yang tak retak. Tidak sempurna dalam diri kami karena hanya ada
pada-Nya. Sama halnya dengan makalah ini yang jauh dari sempurna. Maka dari
itu, ada kiranya kritik dan saran dari pembaca yang bersifat membangun sangat
kami perlukan, agar karya-karya kami berikutnya dapat lebih baik.
Aulia, Fikri. (2011). Konsep Profesionalisasi.
[Online]. Tersedia: http://fikriauliafikri.wordpress.com/2011/
04/12/konsep-profesionalisasi/. [17 April 2013]Komara, Sinsin Yasini. (2012). Rekrutmen dan Seleksi Tenaga Administrasi Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Skripsi Administrasi Pendidikan UPI Bandung: Tidak diterbitkan
BPHN. (-). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. [Online]. Tersedia: http://www.bphn.go.id/data/documents/10pp006.doc [17 April 2013]
Purba, Iwan Rio. I(2010). Profesionalisasi Pendidikan. [Online]. Tersedia: http://iwan-rio-purba.blogspot.com/2010/11/profesionalisasi-pendidikan.html. [17 April 2013]
Staff Unila. (2011). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah. [Online]. Tersedia: http://staff.unila.ac.id/radengunawan/files/2011/09/Permendiknas-No.-24-Tahun-2008.pdf [17 April 2013]
Sutisna, Oteng. (1989). Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional. Bandung: Angkasa
Usu. (-). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. [Online]. Tersedia: http://www.usu.ac.id/sisdiknas.pdf. [17 April 2013]
_____. (2009). Peranan dan Fungsi Tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah dan Upaya Mengefektifkannya. [Online]. Tersedia: http://smpn29samarinda.wordpress.com/2009/02/24/peranan-dan-fungsi-tenaga-administrasi-sekolahmadrasah-dan-upaya-mengefektifkannya/. [17 April 2013]
Langganan:
Postingan (Atom)